DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing Dengan PGRI Terkait Tuntutan TPP dan Revisi Perda

Hearing Guru Honorer dan non sertifikasi di kantor DPRD Kota Bengkulu
Hearing Guru Honorer dan non sertifikasi di kantor DPRD Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu,  Khusunya Komisi III, Kembali kedatangan tamu dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Guru honorer non sertifikasi terkait tuntutan kenaikan TPP dan revisi Perda tetang TPP dan Honorer Non sertifikasi guru dalam kota, Rabu (31/1/18).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PGRI disambut langsung oleh Ketua Komisi III Sudisman, anggota Suimi Fales dan Sandi Birnando, sementara perwakilan pemerintah Bujang HR BKD dan Rosmayetti kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu,
 
Dalam pertemuan tersebut, salah seorang perwakilan Guru Non sertifikasi, Jayo mengatakan, TPP yang mereka terima lebih rendah di bandingkan penjaga sekolah dan meminta revisi perda tentang TPP guru non sertifikasi,

" TPP  yang kami terima hanya 250 ribu sedangkan Penjaga sekolah itu 700 ribu kemudian agar TPP itu harus sesuai dengan pangkat dan golongan dan meminta Revisi Perda Non sertifikasi guru," ujarnya. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD kota Bengkulu Sudirman mengatakan, pihanya akan mengakomodir semua tuntun dari guru non sertifikasi.
 
Akan tetapi, lanjutnya, semua harus bersabar, karena tidak semua perlu proses, sebab, dijelaskannya, APBD murni tahun 2018 sudah di ketuk palu, sehingga kenaikan TPP dan revisi Perda itu di APBD perubahan nanti, terang Sudisman.

Kendati, tambah Sudisman, pembahasan rivisi perda, bisa  saja dilakukan lebih cepat, jika sudah ada anggaran dalam pembahasan,

Sementara itu, setelah mendengarkan tanggapan pihak DPRD, Jayo, selaku perwakilan Guru non sertifikasi mengatakan, jika pihaknya akan menunggu, dan menanti kejelasan terkait keberlangsungan para Guru non sertifikasi,

" Kita akan menunggu tiga bulan lagi, artinya tiga bulan lagi Perda akan di revisi sesuai dengan pangkat dan golongan. Artinya ini sudah di dukung oleh PGRI dan DPRD dan kami siap menerima tpp di APBD perubahan nanti tinggal lagi kemauan pihak eksekutif mau atau tidak hanya itu saja. Sedangkan guru non sertifikasi 337 orang,"

Terpisah, perwakilan pemerintah Kota Bengkulu Bujang HR mengatakan, hasil Hering ini cukup memuaskan karena sudah ketemu dengan pihak Legeslatif dan Esekutif, Karen pihak dewan akan mengawal persoalan ini,

"Ada beberapa poin yang mereka sampaikan, TPP non sertifikasi dan revisi Perda tentu kami dari pihak eksekutif mengkaji dan melihat dari anggaran dan kami akan berkordinasi dengan pihak TAPD,” demikian Bujang.

(adv/JOKO S)
 

NID Old
4759