DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Pembahasan Program Pembentukan Daerah: 3 Raperda Ditunda

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Pembahasan Program Pembentukan Daerah: 3 Raperda Ditunda

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara megelar Rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dalam masa sidang II dan III tahun Anggaran 2020. Selasa (09/06/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul. S.Sos. itu membahs beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam masa sidang II, diantaranya Raperda tentang PDAM Tirta Ratu Samban, Raperda APBD 2020, dan masa sidang III akan dibahas Raperda APBD Tahun 2021, termasuk Raperda Jamkesda usulan pihak Komisi I DPRD Bengkulu Utara

“Sementara itu, raperda pengolahan produk unggulan, raperda retribusi tempat wisata dan rekreasi, serta raperda penyelenggara bantuan hukum bagi masyarakat miskin, ditunda,” terang Tommy Sitompul. S.Sos

Ditambahkan Tommy Sitompul. S.Sos, pihaknya pada agenda sidang tahun 2020 akan menuntaskan Raperda yaitu, Raperda Insentif DPRD Bengkulu Utara, Raperda Usulan Eksekutif kemudian tiga (3) Raperda usulan Komulatif.

“Segera akan kita rampungkan raperda tentang insentif DPRD, raperda usulan eksekutif dan raperda usulan komulatif, raperda tersebut pada tahun ini dipastikan selesai”, pungkasnya.(Adv)