DPRD Bengkulu Tengah Gelar Paripurna, Bahas Pandangan Akhir Fraksi Tentang Raperda No. 1 Tahun 2015

DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah saat lakukan rapat paripurna
DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah saat lakukan rapat paripurna

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah Gelar rapat paripura terhadap jawaban Bupati Bengkulu Tengah atas pandangan umum fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Atas rancangan perubahan peraturan daerah No. 01 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, Senin (9/04/2018).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Tarmizi, serta unsur pimpinan Waka I, Waka II.yang juga hadir dalam persidangan paripurna.

Dalam paripurna pandangan akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Benteng Dihadiri Oleh  Sekda Bengkulu Tengah Yang mewakili Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli serta OPD seKabupaten Benteng dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah(FKPD).

“Terkait pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dengan ini Bupati Bengkulu tengah, menghaturkan terima kasih yang sebesarnya dan kepada dewan yang terhormat untuk setuju melanjutkan pembahasan raperda”, kata Muzakir.

Pemkab berharap rancangan peraturan tersebut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah, agar prosesi pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan baik, efisien. (Adv/J)

NID Old
4600