DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Penjelasan Bupati Terhadap 3 Raperda

Rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Senin (14/12/2020) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda lanjutan pembicaraan tingkat I tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim S.E didampingi Waka I Juli Hartono S.E dan Waka II Dendi Man Tarmizi S.E S.H, serta diikuti anggota DPRD dari semua unsur fraksi serta dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi S.E M.M para Asisten, dan Kepala OPD jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah .


Dalam Rapat Paripurna tersebut Agenda pertama adalah Penjelasan atau Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD atas Revisi Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang diusulkan pihak eksekutif dan Agenda kedua Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua raperda inisiatif DPRD.

Yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik yang disampaikan Ketua Komisi II, Dodi Martian, S.Hut, MM. Dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda yang disampaikan Ketua Komisi III Holman S.E. (Adv/Fong)