DPO Pelaku Spesialis Bongkar Rumah, Dibekuk Polres Kepahiang

DPO Pelaku Spesialis Bongkar Rumah
DPO Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

Kepahiang, Bengkulutoday.com -  Unit Buser Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali sukses dalam mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian spesialis bongkar rumah. Ketiga pelaku yaitu Ujang (38) dan Dian (36) yang berdomisili di daerah Kec. Tebat Karai, sedangkan pelaku Dudi (37) berasal dari Kecamatan Seberang Musi. Pelaku Ujang,Dkk yang terkenal licin dalam beraksi dan sudah menjadi target DPO Polres Kepahiang dan jajaran sejak 11 bulan yang lalu.

Pelaku Ujang,Dkk ditangkap berdasarkan laporan dari korban Berni Nius Ginting(50) yang tinggal di Desa Babatan, Kec. Seberang Musi. Korban melaporkan bahwa rumahnya telah disatroni oleh para pelaku pada hari Minggu, (31/12/17) sekitar pukul 02.00 Wib. 

Para pelaku masuk kedalam rumahnya dengan cara merusak kunci pintu bagian belakang rumah. Para pelaku mengambil barang-barang milik korban diantaranya 4 Kampil Beras, 2 unit Handphone, Tangki Semprot, Puluhan bungkus rokok berbagi merk yang berada di dalam warung milik korban. Akibat aksi pencurian yang dilakukan pelaku Ujang,Dkk korban mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah.

Pelaku Ujang,Dkk ditangkap pada hari Rabu dinihari (14/11/18), sekitar pukul 01.00 WIB. Unit Buser mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Ujang yang sedang berada di rumahnya yang berlokasi Kel. Tebat Karai. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Ujang bernyanyi dalam beraksi bersama 4 temannya, diantaranya Dian dan Dudi yang berhasil ditangkap di daerah Seberang Musi. Sedangkan HD (34) dan NP (34) masih dalam pengejaran Unit Buser Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady menjelaskan “Ketiga pelaku saat ini sudah kita tahan dan dilakukan pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk pengembangan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan mereka beraksi di beberapa tempat,” jelas Kasat Reskrim. [**]

NID Old
7030