DPO Jambret, Anak Putus Sekolah Dibekuk Polisi

Personil Satreskrim Polres BS bersama Pelaku Penjambretan

Bengkulutoday.com – Anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil membekuk pelaku penjambretan yang sebelumnya kabur dan sudah ditetapkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pelaku yang baru dibekuk ini yakni, Gi (15) warga Kabupaten Kaur. Gi yang merupakan anak putus sekolah ini dibekuk, Jum’at (30/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB di salah satu rumah kerabat orang tuanya di Perumnas Padang Kemiling, Kota Bengkulu.

Sebelumnya, dibekuk Ju (17) warga Kaur, Ia merupakan salah satu pelaku penjambretan terhadap korban Si (15) pelajar salah satu SMA sederajat di Bengkulu Selatan (BS).

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar mengatakan, sebelumnya pelaku penjambretan terhadap korban pada, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 16.45 WIB di jalan Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Manna sebanyak dua orang. Pertama Ju (17) warga Kaur dan Gi (15) warga Kaur.

Ju berhasil dibekuk pada hari Selasa (20/10/2020) sekira pukul pukul 16.40 wib, tepat di depan warung manisan di desa Selika II. Saat itu Ju sedang duduk santai depan warung tersebut.

Sedangkan Gi saat itu ketika didatangi rumah orang tuanya, Gi sudah kabur. Kemudian diketahui Gi berada di Kota Bengkulu. Hingga akhirnya Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan memburunya ke Kota Bengkulu dan berhasil dibekuk.

“Kedua pelaku, semuanya sudah berhasil kami bekuk, saat ini sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut,” ucap M Bintang Azhar.

Kronologis kejadian penjambretan, pada hari Kamis (8/10/2020) sekira pukul 16.45 wib di jalan Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Saat itu korban bersama rekannya DY (15) pelajar yang merupakan warga Desa Beringin Datar Kecamatan Luas Kabupaten Kaur berboncengan sepeda motor.

Yang mengemudikannya DY sedangkan korban yang dibonceng. Keduanya berjalan dari pantai pasar bawah menuju rumah sepupunya di kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Hanya saja sesampainya di Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Korban dipepet dari sebelah kiri oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai satu unit sepeda motor.

Sedangkan saat itu korban sedang main HP di atas sepeda motor. Lalu salah satu dari kedua pria tersebut merampas HP Korban yg sedang dipegang, korban berusaha mempertahankan HP miliknya.

Saat itu pelaku menendang sepeda motor yang dikendarai oleh korban dan kawannya. Sehingga sepeda motor korban terjatuh. Hal itu mengakibatkan korban dan kawannya mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki.

Adapun kedua pelaku, melihat korban terjatuh, langsung merampas HP korban dengan mudah, setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Bunga Mas. Akibatnya HP korban merk OPPO A7 warna Silver raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.