DPO Bandar Narkoba Warga Seginim Ditangkap Polres

DPO FS berhasil diamankan petugas

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - FS alias Donga (24), pria warga Desa Palak Bengkerung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, berhasil ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan pada Kamis (11/6/2020) sore, sekira pukul 18.00 WIB. FS merupakan salah satu bandar narkoba yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu Selatan.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Welli Wanto Malau S.IK MH, penangkapan terhadap DPO tersebut berdasarkan pengembangan dari kasus tersangka Izzam yang lebih dulu ditangkap anggotanya pada 24 Januari 2020. Saat itu, tersangka diamankan bersama barang bukti satu paket narkoba jenis ganja.

"Pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku baru selesai Salat Magrib di dalam rumahnya di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka anggota Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan tidak menemukan barang bukti," kata Iptu Welli Wanto Malau.

"Saat ini FS  diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kasat.

Pewarta: Fongki