Dokter Lia Prihatin Maraknya Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bengkulu

dr Lia Astaria
dr Lia Astaria

Bengkulutoday.com - Caleg DPR RI Partai Gerindra dapil Provinsi Bengkulu, dr. Lia Lastaria mengaku prihatin atas semakin minimnya lahan pertanian di Provinsi Bengkulu. Salah satu penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan, baik itu alih fungsi ke perkebunan kelapa sawit, maupun alih fungsi ke perumahan atau bangunan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengungkapkan tentang semakin minimnya lahan pertanian yang disebabkan karena alih fungsi. Karenanya Dinas TPHP akan mencetak sawah baru seluas 300 hektare, di Kabupaten Kaur, Bengkulu Utara dan Mukomuko, sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan lahan pertanian.

Selain itu, Ricky juga mengharapkan peran lembaga legislatif dan eksekutif untuk bersama membuat suatu kebijakan mengenai pengalihfungsian lahan pertanian.

"Kendala kita sekarang tingginya tingkat alih fungsi lahan ini, memang belum ada aturan yang tegas bahwa lahan-lahan irigasi itu tidak boleh beralih fungsi, sekarang kan banyak yang berubah dari lahan perkebunan menjadi perumahan, ini harus ada ketegasan mengenai alih fungsi ini, kalau tidak ada ketegasan maka seluruh lahan pertanian akan beralih fungsi semua", kata Ricky.

Dokter cantik Lia mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mencetak lahan baru, dan menurut dia harapan Kepala Dinas TPHP perlu ditindaklanjuti bersama pemerintah dan DPRD untuk menyusun rancangan regulasi tentang alih fungsi.

"Sebab jika tidak dilanjuti bukan tidak mungkin anak cucu kita nanti tidak dapat melihat lagi indahnya hamparan sawah di Bumi Rafflesia," tutur Lia, Minggu (20/1/2019).

Selain itu, menurutnya, penyebab alih fungsi ini juga karena nilai jual hasil pertanian yang rendah, tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan petani. Belum lagi ketika harga bahan bakar minyak mengalami kenaikan, yang menyebabkan seluruh aspek kebutuhan petani menjadi meningkat, seperti pupuk, bibit dan lainnya.

"Tak hanya itu, kurangnya minat generasi muda untuk mengelola lahan pertanian, karena dipandang sebagai profesi kelas menengah ke bawah, kemudian sektor lain secara ekonomis dipandang lebih menjanjikan juga menjadi sebab alih fungsi lahan", ungkap Lia.

Oleh sebab itu, tegas Lia, dibutuhkan keterlibatan semua pihak terkait untuk mulai mendiskusikan hal ini dan menemukan solusi terbaik. Khususnya, peran pemerintah dalam meningkatkan kualitas produksi pertanian dari seluruh aspek, merumuskan regulasi mengenai alih fungsi ini dan juga tak kalah penting adalah memberi garansi kepada generasi milenial, bahwa di sektor pertanian juga punya masa depan cerah. (**)

NID Old
8102