Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu di Pantai Panjang, Ternyata Pelaku Warga Selebar

Terduga pelaku penyalaghunaan Narkoba

Bengkulutoday.com - Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu kembali berhasi memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu dengan menangkap terduga pelaku berinisial RE (39 ) warga Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang merupakan seorang pemakai dan juga pengedar narkotika jenis sabu.

Dari data yang berhasil didapat, terduga pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi jenis sabu di Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Mendapatkan Informasi tersebut, Polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan under cover Buy hingga akhirnya tersangka tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu yang tersimpan di kantong celananya pada saat di lakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 63 paket berbagai berat, yaitu;

– 1 paket sabu seberat 2,5 gram
– 2 paket sabu seberat 1 gram
– 3 paket sabu 20 titik
– 24 paket sabu 30 titik
– 16 paket sabu 15 titik
– 17 paket sabu 10 titik
– 1 unit timbangan digital merk ChQ
– 2 bal plastik clip
– 2 unit HP

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu guna di lakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka sehingga tersangka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang akan berdampak buruk bagi masyarakat khususnya masyarakat Kota Bengkulu.