Disiram Air Keras oleh Suaminya, Wanita ini Akhirnya Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia di rumah sakit

Bengkulutoday.com - Yeta Maryati (35) Warga Kelurahan Kandang Keamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, korban dugaan penyiraman air keras oleh suaminya sendiri meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya. Almarhumah sempat di rawat di RS M Yunus Kota Bengkulu sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Minggu (14/7/2019).

Baca juga: Tuduh Istri Selingkuh, Suami Siram Istrinya dengan Asam Sulfat, Akibatnya....

Atas kejadian tersebut keluarga korban meminta aparat kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku untuk diadili dan mendapatkan hukuman setimpal.

“Kami minta polisi segera menangkap pelakunya, dan diadili segera. Kasus ini kami harap segera selesai, tangkap segera pelakunya,” ucap Neri Kurniati, adik kandumg korban.

Diketahui saat ini terduga pelaku inisial HE yang notabenya suami korban sendiri masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sementara Almarhumah dimakamkan di TPU tempat ia tinggal.

Dilansir sebelumnya, kejadian penyiraman air keras ini berawal saat korban dari Pasar Panorama hendak pulang kerumah. Tiba-tiba pada saat di Taman Remaja korban dicegat oleh suami yang pada saat itu bersama temannya.

Setelah itu korban diajak suaminya untuk pergi ke Hotel Gumay Tanah Patah sekira pukul 12.00 WIB. Setelah chek in korban diduga dipaksa terduga pelaku untuk melayaninya sebanyak tiga kali dengan alasan korban masih istri sah pelaku.

Kemudian menjelang malam, korban dituduh pelaku berselingkuh. Saat itu diduga pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.

Saat ditanya terduga pelaku, korban tidak mengaku berselingkuh, namun terduga pelaku tetap menuduh korban berselingkuh.

Karena diduga korban takut dengan pisau yang dibawa pelaku, kemudian korban mengakui bahwa ia berselingkuh. Pengakuan tersebut diduga bermaksud agar korban tidak diancam lagi.

Kemudian sekira pukul 02.00 WIB pelaku mengambil satu botol air diduga cuka parah dari dalam tasnya. Kemudian botol yang diduga berisi cuka parah tersebut dipecahkan menggunakan pisau milik pelaku diatas kepala korban. Sehingga korban mengalami melepuh disekujur tubuh dan penglihatan korban sudah tidak berfungsi lagi.

Korban dan pelaku tersebut diduga sedang dalam proses perceraian dan diduga pelaku memang kerap melakukan kekerasan. Korban dan pelaku memiliki seorang anak perempuan yang berumur 5 tahun dan anak tersebut dirawat oleh keluarga terduga pelaku.

(Anto/Pedomanbengkulu.com)