Dishub Provinsi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Perizinan Angkutan Barang Pada Ruas Jalan Kabupaten Lebong

Dishub Provinsi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Perizinan Angkutan Barang Pada Ruas Jalan Kabupaten Lebong
Dishub Provinsi Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Perizinan Angkutan Barang Pada Ruas Jalan Kabupaten Lebong

Klikwarta.com - Bersama jajarannya Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten Lebong, Polda Bengkulu dan Polres Lebong menggelar razia truk dan angkutan barang di ruas jalan Muning Agung, Lebong Sakti kabupaten Lebong, Bengkulu, kemarin (15 Mei 2017).

Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan perizinan angkutan barang yang dilakukan pada ruas jalan wilayah kabupaten Lebong tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara antara lain pemeriksaan kelengkapan buku keterangan izin registrasi (kir) kendaraan dan pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi muatan (over tonnage).

Dari pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan perizinan angkutan barang tersebut sebanyak 4 kendaraan yang terjaring dikarenakan KIR kendaraan yang telah habis masa berlakunya, 7 kendaraan yang muatannya melebihi tonase dan 5 kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setiap kendaraan yang terjaring tersebut dilakukan pendataan dan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus surat izin yang sudah melewati batas waktu masa berlaku tersebut. Dengan adanya razia yang digelar secara rutin di 9 kabupaten 1 kota,  untuk kedepannya tentu akan mengharuskan sopir atau pemilik kendaraan untuk segera mengurus atau memulihkan kembali semua perizinan kendaraan yang sudah melewati batas waktu masa berlaku serta lebih peduli dengan keselamatan berkendara. (ADV/JK)

NID Old
4867