Diserang Soal Korupsi, Agusrin Tetap Percaya Diri

Agusrin

Bengkulutoday.com - Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 3 Agusrin M Najamudin mengklaim bahwa dirinya tidak pernah merugikan negara dan tidak pernah mencuri uang negara. Kendati dirinya merupakan mantan narapidana korupsi yang divonis hukuman empat tahun penjara.

“Bagi kita seorang pejabat itu yang penting kita tahu bahwa apapun keputusan yang kita ambil kita tidak merugikan negara, kita tidak mencuri uang negara. Bahwa seandainya keputusan kita salah secara administratif untuk menolong rakyat karena situasinya keputusan memang harus diambil, tidak masalah diambil, selama itu untuk kepentingan rakyat, yang jangan itu kita tidak mengambil keputusan,” kata Agusrin dalam Debat Terbuka Putaran Kedua Pilgub Bengkulu 2020 di Hotel Mercure, Senin, 23 November 2020.

Agusrin pun mengaku tidak mengetahui letak kesalahannya meski telah terbukti mencuri uang rakyat dan merugikan negara hingga Rp 20 miliar.

“Saya merasa tidak ada yang keliru, keputusan yang saya ambil pada saat itu tidak ada yang salah, sampai hari ini saya tidak tahu salah saya apa, karena keputusan saya adalah mengatasi persoalan rakyat. Pada waktu itu harga sawit tinggal 300 perak, tidak mungkin saya biarkan, saya harus cari jalan agar harga sawit naik, dan Alhamdulillah semuanya bagus, semuanya berhasil,” ujar Agusrin.

Klaim dan pengakuan Agusrin di atas merupakan jawaban dari pertanyaan yang diajukan Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah tentang fungsi gubernur sebagai pembina kepegawaian dan tugas gubernur membuat zona integritas yang bebas dari korupsi.

“Gubernur itu fungsinya sebagai pembina kepegawaian, tugas saya yang paling berat ketika saya menjadi gubernur Pak Agusrin adalah menandatangani pemberhentian pegawai ASN yang dinyatakan inkrah kasus korupsi, sehingga mereka harus diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak mendapatkan uang pensiun. Sehingga saya mau bertanya dengan Pak Agusrin kira-kira bagaimana suasana kebatinan Pak Agusrin ketika melakukan itu,” kata Rohidin.

“Kemudian yang kedua, tugas gubernur adalah membuat zona integritas yang bebas dari korupsi, yang dari waktu ke waktu harus terus melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan, serta menjadi contoh bagi pegawai untuk betul-betul menjadi leader dalam rangka pemberantasan korupsi di Bengkulu. Sekali lagi bagaimana suasana kebatinan dan suasana hati Pak Agusrin serta tanggung jawab moral untuk melakukan dua hal tadi,” tanya Rohidin.

Penulis: Doni S