Disdukcapil Provinsi Imbau Warga Proaktif Dalam Perekaman E-KTP

Kantor Disdukcapil Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu meminta masyarakat untuk segera melakukan perekaman data atau pembuatan E KTP. Dimana pada bulan Oktober lalu, masih sedikitnya perekaman E KTP tercatat 60.875 dari 1.471.463 warga di Provinsi Bengkulu yang belum melakukan perekaman. Terhitung akhir November ini untuk pelaksanaan perekaman ini sudah mencapai 93 persen. Hal ini Dijelaskan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Taslim Asri. Jumlah tersebut berkisar sekitar 4 persen dari jumlah total penduduk Provinsi Bengkulu yang berumur di atas 17 tahun.

"Hingga Oktober lalu, baru ada 60.875 warga belum merekam e-KTP atau 4 persen dari total penduduk provinsi Bengkulu," kata Taslim, Jumat (25/11/2022).

Terdata total warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut terbanyak ada di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 16.430 orang, Kabupaten Seluma 15.169 orang, dan Kabupaten Kepahiang 10.558 orang. Sementara itu, jumlah warga yang belum merekam e-KTP terendah ada di Kabupaten Lebong 558 orang dan Kabupaten Bengkulu Tengah 777 orang.

Terbaru data yang ada, tersisa di bulan ini tinggal 3 persen namun data ini secara akumulatif karena perekaman data terus berjalan. 

"Ini baru kisaran akumulatif, karena untuk data sisanya 3 persen di bulan ini. Namun ini masih terus berjalan," tambahnya.

Ia meminta, kepada warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar segera mendatangi kantor kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Lebih lagi proses perekaman tidak memakan waktu yang lama.

"Prosesnya sebentar, hanya beberapa menit saja, kalau untuk lama selesai pembuatan e-KTP tergantung dengan jaringan internet," tutupnya. (Adv)