Disdikbud-Kejari Bengkulu Teken MoU Bidang Datun

Disdikbud-Kejari Bengkulu Teken MoU Bidang Datun
Disdikbud-Kejari Bengkulu Teken MoU Bidang Datun

Bengkulutoday.com, Kota Bengkulu - Kejaksaan Negeri Bengkulu lakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu di Aula di kantor Kejari Bengkulu, Jumat (22/02/2019).

Disdikbud Kota Bengkulu melakukan penandatangan MOU bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu, untuk melakukan pendampingan seluruh program Pembanguanan yang ada di Disdikbud Kota Bengkulu.

Tujuan penandatanganan ini adalah untuk bagaimana program pembangunan ditahun 2019 ini bisa dilakukan pengamanan dan pengawasan. Sehingga pelaksaanan dari program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, efektif dan Optimal.

"Kita menginginkan agar program pembangunan dinas pendidikan Kota mendapat pengawasan dan pelaksanaan pembangunannya secara fisik atau non fisik dapat terlaksana dengan baik dan efektif," kata Rosmayeti Kepala Disdikbud Kota Bengkulu.

Setelah teken MoU ini, apabila tim dari Dinas Pendidikan yang ada dilapangan tidak sesuai dengan Juknis yang sudah ditentukan dalam Bentuk TP4D nantinya, Pihak kejari bisa langsung memproses nya dengan cepat.

Ditambakan Emilwan SH MH Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, bahwa pihak Dinas pendidikan kota sudah mengajukan permohonan permintaan pendampingan TP4D, setelah itu untuk mempelajari dan menelaah permohonan tersebut.

"Kita sudah menerima surat permohonan pendampingan dari dinas dan saat ini saya meminta tim TP4D untuk mempelajari dan menelaah permohonan tersebut," Kata Emilwan.

Setelah menerima permintaan pendampingan TP4D, pihaknya akan mengundang dinas pendidikan untuk melakukan pemaparan/persentasi.

"Saya meminta dalam dua minggu ini dijawalkan secepatnya untuk pemaparan oleh Dinas Kota Bengkulu, karna ini penganggarannya cukup besar dan menyangkut pembangunan sekolah," jelasnya.

Setelah hasil pemaparan itu diterima oleh pihak Kejari, pihaknya akan mengeluarkan surat pendampingan TP4D dan semenjak terbitnya surat itu, tim TP4D akan melakukan kegiatan pengawalan dan pengawasan sampai pelaksanaan kegiatan.

"Setelah hasil pemaparan kita terima, kita akan mengeluarkan surat pendampingan TP4D dan tim akan langsung melakukan pengawalan baik dari proses pelaksanaan sampai pengawasan pelaksanaan terakhirnya," tutupnya. (JS)

NID Old
8629