Dirwan Mahmud, Istri dan Keponakan Jadi Saksi di Persidangan

Dirwan Mahmud nampak hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Bengkulu
Dirwan Mahmud nampak hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Bengkulu

Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud, istrinya Hendrati dan keponakannya Nursilawati menjadi saksi sidang kasus suap di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (29/8/2018). Sidang tersebut dengan terdakwa Juhari alias Jukak, kontraktor yang terjaring OTT KPK di Bengkulu Selatan pada 15 Mei 2018 lalu. 

Sidang yang berlangsung terbuka itu dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Jonner Manik dan dua hakim lainnya. Sementara dari KPK nampak 3 orang JPU yang hadir. Dirwan Mahmud datang ke ruang persidangan dengan menggunakan baju kemeja batik. 

Agenda sidang antara lain mendengarkan keterangan saksi dari Dirwan Mahmud, Hendrati dan Nursilawati untuk terdakwa Juhari alias Jukak. Sebelumnya, sejumlah saksi juga telah didengarkan keterangan di persidangan. 

Kasus suap proyek infratruktur di Dinas PUPR Bengkulu Selatan itu menjadi sasaran OTT KPK dan kini telah empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka kini menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu yakni Juhari alias Jukak. Sedangkan Dirwan Mahmud, Hendrati dan Nursilawati baru Selasa (28/8/2018) kemarin berkasnya P21. [JS]

kpk
Pemeriksaan saksi

 

NID Old
5721