Dirwan Mahmud, Ditangkap KPK Jelang Ultahnya 17 Mei

Dirwan Mahmud saat tiba di Mapolda Bengkulu untuk diperiksa oleh Penyidik KPK, Selasa (15/5/2018) malam
Dirwan Mahmud saat tiba di Mapolda Bengkulu untuk diperiksa oleh Penyidik KPK, Selasa (15/5/2018) malam

Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ditangkap KPK dalam OTT yang digelar pada Selasa (15/5/2018). OTT KPK itu berhasil menjaring 4 orang yakni Dirwan Mahmud Bupati Bengkulu Selatan, Heni istri muda Dirwan Mahmud, Juhari Jukek pihak swasta dan Wati yang merupakan ASN.

Dari hasil OTT itu, KPK dikabarkan mengamankan barang bukti uang senilai Rp 100 juta. Namun, Dirwan Mahmud tidak mengakui adanya suap, sebab diduga uang itu terkait proyek. Kronologi yang didapat media ini, uang tersebut diberikan oleh Juhari Jukek dan Wati kepada Heni istri muda Dirwan Mahmud di rumah kediamannya. Saat itulah petugas dari KPK dan Kepolisian kemudian menangkap ketiganya. Sementara Dirwan Mahmud ditangkap di lokasi berbeda.

Keempat orang itu kemudian dibawa petugas ke Mapolda Bengkulu dan tiba pada malam harinya pukul 23.30 WIB. Kepada media Dirwan Mahmud mengaku tidak tahu menahu terkait OTT itu. "Saya tidak tahu, silahkan tanya kepada yang memberi dan yang menerima," kata Dirwan Mahmud kepada media di Mapolda Bengkulu, Selasa (15/5/2018) malam. Dirwan juga mengaku tidak berada di rumahnya saat terjadi OTT KPK terhadap istri dan dua orang lainnya.

Penelusuran media ini, Dirwan Mahmud akan mencapai usia 59 tahun pada 17 Mei 2018 nanti. Sebab pria kelahiran Bengkulu Selatan ini lahir pada 17 Mei 1959. 

Sosok Dirwan Mahmud sempat populer diberbagai media, bagaimana tidak, Dirwan Mahmud telah dua kali memenangi Pilkada di Bengkulu Selatan, namun dilantik baru sekali yakni pada 17 Februari 2016 lalu, sebab kemenangannya pada Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2009 lalu digugat oleh pesaingnya Reskan Effendi dan akhirnya dia batal dilantik. 

Selain itu, sosok Dirwan juga pernah menjalani pidana penjara selama dua kali. Pertama kali sebelum mencalon sebagai Bupati Bengkulu Selatan dia pernah dipenjara atas kasus pidana pembunuhan dan keduanya atas kasus Narkoba. 

[Fongki]

NID Old
4669