Dipecat Kades, Perangkat Desa Kirim Surat ke DPRD Kepahiang

Perangkat Desa Sampaikan Surat ke DPRD

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Sebanyak 8 orang mantan perangkat Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang beramai-ramai mendatangi Kantor DPRD Kepahiang Kamis (23/1/20). Mereka mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa sejak Juni 2019 lalu, tujuan mereka ke gedung DPRD untuk dibahas duduk satu meja bersama dengan kepala desa, OPD terkait dan dewan.

Mereka meminta DPRD turun tangan atas kebijakan kepala desanya, karena telah melakukan pemberhentian secara sepihak. Ironisnya, Kades yang baru menjabat tahun lalu itu sudah mengangkat perangkat desa baru tanpa adanya pemberitahuan pada perangkat desa yang lama.

"Tanpa ada pemanggilan dan penjelasan alasan pemecatan kami sebagai perangkat desa, itu kami ketahui pada bulan Juni 2019 dari pihak kecamatan karena rekomendasi pemberhentian honor perangkat desa. Yang jelas, surat yang kami berikan ke DPRD Kepahiang ini dengan harapan diselenggarakan rapat atau hearing duduk satu meja membahas persoalan ini," jelas Kanedi yang semula menjabat sebagai Kadus 7 Desa Daspetah I.

Menurut Kanedi seharusnya pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tersebut mengacu pada aturan yaitu Permendagri tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Ia bersama rekan lainnya keberatan, lantaran tanpa sebab diberhentikan sepihak oleh kepala desa.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Roland Yudhistira, M.Si yang menerima kedatangan masyarakat tersebut menjelaskan jika surat yang baru masuk akan disampaikan langsung pada Ketua DPRD. Nantinya, jika diselenggarakan hearing oleh Komisi terkait akan mengundang kembali masyarakat yang menyampaikan surat.

(My)