Dinkes BS Diduga Lakukan Pungli Dalam Kepengurusan Rekomtek Dokter, Bidan dan Perawat

Dinkes BS

Bengkulu Selatan,bengkulutoday.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan diduga jadi ladang pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan penerbitan Surai ijin Dokter,Bidan dan perawat.

Dugaan pungli tersebut di dapatkan bengkulutoday.com berdasarkan dari hasil penelusuran di lapangan bahwa ada salah satu oknum di dinas kesehatan sering melakukan pungli untuk mengeluarkan rekomtek dalam kepengurusan surat ijin tersebut dengan bervariasi nominal angkanya.

pungli

Modus yang dilakukan oknum tersebut dengan meminta pembayaran dalam penerbitan Surai ijin Dokter,Bidan serta perawat tersebut dengan besaran bervariatif mulai dari angka Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta per orang.

Berdasarkan dari fakta-fakta yang di dapatkan bahwa dalam kepengurusan penerbitan surat ijin tersebut untuk kalangan Bidan dan perawat dengan nominal Rp 500 ribu sedangkan untuk penerbitan surat ijin Dokter di angka nominal Rp 1 Juta rupiah.

Saat di lakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Didi Ruslan mengatakan bahwa ia tidak mengetahui jika ada oknum Dinas Kesehatan yang melakukan pungli tersebut.

"Saya tidak tau sama sekali kalau ada oknum pegawai kami yang diduga berani melakukan pungli tersebut,nanti saya panggil Kabid atau kasinya dulu, " ungkap Didi Ruslan

Sementara itu Resmi Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan saat di konfirmasi langsung oleh bengkulutoday.com mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungli dalam kepengurusan penerbitan rekomtek untuk perizinan tersebut.

"Kami tidak melakukan pungli,namun tetapi kalau di kasih amplop memang ada dan itu pun bukan kami yang minta,kalau untuk besarannya kami tidak mematok,kadang isinya ada yang Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu,itupun kami gunakan untuk operasional kami dan sering juga kami kasihkan kepada orang DPMPTSP untuk mereka, " ungkap Resmi

Sambung Resmi,kami sebelum mengeluarkan rekomtek tersebut melakukan survey terlebih dahulu bersama bidang teknis DPMPTSP,setelah dari hasil survey baru kami keluarkan rekomtek untuk kepengurusan perizinan(Fong)