Dini Hari, Polisi Tangkap Pengedar Ganja

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Jumat (23/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu masih bekerja. Tim tersebut berhasil menangkap pria inisial RO yang diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis tanaman ganja.

RO ditangkap di Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu bersama barang bukti 2 paket ganja, 1 paket batang ganja, 1 unit sepeda motor merk Honda CBR, dan 1 unit handphone merk Xiomi.

"Pengungkapan bermula dari anggota yang mendapat informasi masyarakat tentang kecurigaan akan adanya transaksi narkotika sehingga kemudian dilakukan kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut, dan kemudian berhasil menangkap terduga pelaku RO," terang
Dir Res Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno S.Sos MH.

Barang bukti pertama yang ditemukan saat dilakukan penangkapan adalah 1 paket narkoba yang diduga jenis ganja dibungkus koran dikantong celana sebelah kiri. Tim Opsnal yang melakukan penangkapan kemudian melakukan pemeriksaan dikediaman terduga pelaku di kamar kos daerah Padat Karya dan kembali berhasil menemukan barang bukti 1 paket ganja di dalam kantong jaket warna hitam digantung belakang pintu kamar kos ,dan 1 paket batang ganja di temukan dalam kardus dekat kompor.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Bengkulu.