Dilepas Liar, Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Ternak

Pengamanan hewan ternak demi menjaga keamanan masyarakat dalam berkendara

Bengkulutoday.com - Terus mendapatkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya, Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan bersama pihak Kodim 0408 BS-Kaur dan Polres Bengkulu Selatan menggelar razia hewan ternak di sejumlah wilayah Bengkulu Selatan, Jumat (8/10/2019).

“Berdasarkan laporan dan instruksi langsung pak Bupati Bengkulu Selatan, kita melakukan penertiban hewan ternak,” kata Kabid Penegak Satpol PP, Adin Khairo SH.

Dia mengaku saat pelaksanaan razia sempat ada warga di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, berniat menghalangi petugas membawa ternaknya yang terjaring razia. Namun setelah diberikan pengertian akhirnya warga tersebut merelakan petugas membawa hewan ternaknya ke Kantor Satpol PP. Tak jarang, hewan ternak juga sering melintas tiba-tiba di jalanan sehingga sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Untuk tindak lanjut dari hasil razia akan dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak di Bengkulu Selatan,” pungkas Adin.

(MC Bengkulu Selatan)