Dilaporkan Melakukan Pengeroyokan, Warga Pagar Dewa Diamankan Polisi

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Mendapat informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan, Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu sore hari kemarin, Selasa (09/08/2022) langsung menurunkan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan tindakan kepolisian.

Dari kegiatan ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria inisial AP (24) Warga Kelurahan Pagar Dewa selaku terduga pelaku terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut tegasnya sembari menambahkan pihaknya masih memburu rekan terduga pelaku yang identitasnya telah diketahui dan diimbau untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menutup keterangan, Kasi Humas menyebutkan terduga pelaku diamankan terkait laporan Saudara YO (19) Warga Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang mengaku menjadi korban penganiayaan bersama-sama oleh terduga pelaku pada hari Minggu (07/08/2022) dini hari yang lalu.