Dikeroyok Dept Collektor Leasing Mobil, Korban Lapor Polisi

AKP Indramawan

Bengkulutoday.com - Ferdiyansyah (37), warga Dusun II Desa Selubuk Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, melapor ke Polsek Gading Cempaka di Kota Bengkulu atas dugaan penggeroyokan dan pengrusakan, yang dilakukan oleh oknum dept collektor salah satu perusahaan leasing. Dalam laporannya, Ferdiansyah mengaku menjadi korban oknum petugas dept collektor perusahaan leasing pada kejadian di Kelurahan Tanah Patah, Selasa (12/11/2019) sore, sekira pukul 16.00 WIB. 

Saat itu, korban ditelepon oleh adiknya bahwa mobil jenis Daihatsu Xenia yang dibawa oleh adiknya akan ditarik oleh leasing. Korban kemudian mendatangi adiknya di Kelurahan Tanah Patah dengan membawa mobil jenis Daihatsu Ayla. Sesampainya di lokasi, korban kemudian membawa pergi mobil Daihatsu Xenia dan meninggalkan mobil Ayla di lokasi.  Tak berselang lama, korban kembali ke lokasi dengan niat mengambil mobil Aylanya. Namun tiba-tiba, korban didatangi oleh dept collektor leasing dengan merusak mobil Ayla dan menyuruh korban keluar dari dalam mobil. 

Setelah korban keluar dari mobil, oknum dept collektor langsung memukulinya. Akibat kejadian itu, mobil korban mengalami rusak dibagian kaca depan, lampu depan sebelah kiri, dan pintu mobil depan penyot. Selain itu, korban juga menderita luka dan benjol di kepala bagian atas akibat dipukul oleh oknum dept collektor dengan menggunakan batu. Korban juga menderita nyeri dibagian pinggul akibat ditendang dan didorong.

"Saya merasa menjadi korban, makanya saya melapor ke Polsek Gading Cempaka," kata korban kepada media ini, Kamis (14/11/2019).

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan mengatakan, setiap laporan warga akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Laporan sudah diterima oleh Polsek Gading Cempaka dan akan dipanggil terlapor juga para saksi guna dimintai keterangan," kata Indramawan.