Digerebek Sedang Tidak Berbuat Asusila, Kades Janda Menolak Mundur!

Rapat mediasi

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Buntut penggerebekan terhadap Dewi Sartika, Kepala Desa Manjunto Jaya SP 1 Kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko, dengan Rismanaji, Kepala Desa Tunggal Jaya Kecamatan Terus Terunjam Kabupaten Mukomuko di kediaman Dewi Sartika pada Sabtu (6/6/2020) malam sekira pukul 21.15 WIB, membuat warga yang melakukan penggerebekan menuntut Bu Kades tersebut mundur dari jabatannya. Tuntutan tersebut disampaikan dalam rapat mediasi di balai desa setempat disaksikan perangkat desa, Camat Air Manjunto, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan pemuda, juga warga desa.

Warga yang melakukan penggerebekan menganggap Bu Kades telah melanggar norma adat karena menerima tamu dari luar desa tanpa berpamitan dengan lingkungan sekitar, padahal status Bu Kades adalah janda.

Menanggapi hal tersebut, Dewi Sartika menolak dirinya mundur dari jabatannya. Hal itu karena dirinya saat digerebek sedang tidak berbuat asusila. Selain itu, kehadiran tamu menurutnya juga masih di jam yang wajar.

Sementara itu, Camat Air Manjunto, Sardi mengatakan, tuntutan warga tersebut dinilai tidak relevan. Hal itu karena saat digerebek, Bu Kades dan tamunya berada di ruang tamu dan tidak melakukan perbuatan asusila.

"Tamu yang berkunjung kerumah Kepala Desa Manjuto Jaya Sp 1 yakni Kepala Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam, ketika ditangkap oleh para pemuda sedang berada diruang tamu dan sedang minum kopi, serta waktu berkunjung juga masih sekitar pukul 21.15 WIB, sehingga masih tahap kewajaran bertamu dan dianggap tidak menyalahi norma adat. Jika masyarakat akan memaksakan aspirasinya yakni menuntut Kepala Desa Manjuto Jaya SP 1 Ibu Dewi Sartika dipecat maka kewenangan pemecatan ada pada Bupati Mukomuko Bapak Choirul Huda, dan silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Ketua BPD untuk membuat surat kepada Bupati dan aspirasi tersebut akan saya sampaikan," kata Sardi, Camat Air Manjunto.

Dalam rapat mediasi, juga dijelaskan bahwa masyarakat tidak boleh memaksakan kehendak untuk memberhentikan Bu Kades. 

Rapat mediasi yang digelar hingga Minggu (7/6/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB tersebut, berakhir dengan masyarakat membubarkan diri dan acara berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.

Dari hasil rapat juga diketahui bahwa antara Dewi Sartika dan tamu lelakinya tersebut sedang menjalin hubungan pacaran dan sudah berniat untuk menikah, namun terkendala dengan surat dari pengadilan atas status pasangan lelakinya. Sementara diketahui, status Dewi Sartika sudah resmi janda.