Diduga Peras Kades, Polisi OTT Wartawan Mingguan 

Petugas saat mengamankan oknum wartawan

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Petugas Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Senin (11/11/2019) sore mengamankan seorang wartawan mingguan inisial T. Selain mengamankan T, polisi juga turut mengamankan pimpinan media mingguan tersebut yang berinisial I.

Dari keterangan petugas, wartawan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Samban Jaya Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara. Dugaan sementara, modusnya adalah dengan menagih biaya iklan di media wartawan tersebut, dengan jumlah tagihan Rp 5 juta. Karena merasa tidak memasang iklan, kepala desa merasa keberatan untuk membayarnya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap oknum wartawan. Pihaknya membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum wartawan.

"Benar ada OTT, untuk lebih lengkapnya nanti kita kabari, saat ini masih klarifikasi dulu," kata AKP Jery Antonius Nainggolan.

Jery juga membenarkan OTT tersebut terkait dengan dana publikasi. "Soal publikasi dana desa," katanya.

(Am)