Diduga Korupsi, Mantan Direksi Bank Bengkulu Dilaporkan Ke Kejati

kantor bank bengkulu
kantor bank bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Mantan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Laporan disampaikan pada Rabu, 1 Juni 2016 lalu dan diterima oleh Tata Usaha (TU) Kejati, Sucipto.

LSM yang menolak disebut namanya menyebutkan, ada lima item dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan ke Kejati. Selama ini Bank Bengkulu dianggap bersih dan dalam perlindungan pihak tertentu, namun kami ingin mengujinya, apakah Bank Bengkulu kebal hukum, terang salah satu pengurus LSM.

Lima item laporan tersebut diantaranya dugaan gratifikasi dalam pembangunan gedung pusat Bank Bengkulu, dugaan gratifikasi dan mark up dalam pembelian lahan kantor cabang Bank Bengkulu, dugaan gratifikasi, kolusi dan nepotisme penerimaan karyawan tahun 2015, dugaan korupsi pemberian uang tolak kepada mantan direksi dan dugaan korupsi penggelapan aset Bank Bengkulu.

Media ini mengkonfirmasi kepada manajemen Bank Bengkulu pada Jumat (3/6/2016) lalu. Namun salah satu pegawai terkesan menutup akses untuk bertemu dengan pihak manajemen Bank Bengkulu. “Lagi dinas luar, belum bisa ditemui dan belum tahu kapan bisa ketemu,” kata Deki, pegawai Bank Bengkulu. Sumber media ini menyebut, salah satu mantan direksi sedang di Pulau Jawa .(Rr/Aj)

NID Old
790