Diduga Korupsi Kredit Fiktif, Mantan Kacab Pembantu Bank Bengkulu Lebong Diperiksa Polisi

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti

Bengkulu, Bengkulutoday.com- Tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu meriksa perkara dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Bengkulu terus bergulir. Polda telah memanggil dan memeriksa beberapa orang keterangan  saksi-saksi, termasuk Kepala cabang pembantu Bank Bengkulu Topos, kabupaten Lebong, provinsi Bengkulu.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti menerangkan, saksi saksi ini dimintai keterangan terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Selain itu pula, ada sejumlah debitur yang diduga menjadi korban dugaan kredit fiktif tersebut.

"Proses terus berjalan, saat ini kita sedang mintai keterangan saksi-saksi dalam perkara dugaan kredit fiktif bank Bengkulu," kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, saat ditemui di Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, pada kegiatan sertijab PJU dan beberapa Kapolres, Rabu (26/3/2025).

Dijelaskan Fuadi, Dugaan kredit fiktif ini dilakukan oleh terlapor dengan memanfaatkan data nasabah dan tidak melalui mekanisme atau prosedur semestinya yang telah ditentukan oleh perbankan dalam proses administrasi keuangan terlebih untuk pengajuan serta pencairan pinjaman.

"Masih kita dalami dulu, peran masing masing dalam perkara ini. Kita masih melakukan Riksa (pemeriksaan) dan analisa dokumen, saksi-saksi," jelas Kasubdit Tipidkor.

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja dengan menghilangkan atau menambahkan jumlah tertentu untuk menipu pemilik hak atau debitur ini telah di lakukan terlapor sejak tahun 2019 hingga 2023.