Diduga Jual Gas Elpiji Diatas HET, Sub Agen Diamankan Polres BS

LI Sub agen gas LPG 3 Kg Bersubsidi diamankan Polres BS diduga menjual gas diatas HET
LI Sub agen gas LPG 3 Kg Bersubsidi diamankan Polres BS diduga menjual gas diatas HET

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Sempat menjadi keluhan masyarakat dan sorotan Pemerintah Kabupaten mengenai naiknya harga gas LPG 3Kg bersubsidi dipasaran, yang disinyalir dijual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Selasa (16/10/18) salah seorang Sub Agen gas LPG LI (36) warga jalan SD 05 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

LI kedapatan diduga menjual gas elpiji subsidi 3 kg diatas harga eceran tertinggi. Li diamankan saat menjual gas elpiji subsidi diluar wilayah sub agen yang telah ditentukan yakni di Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna.

Dari tangan terduga pelaku, polisi ikut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit mobil Pick Up jenis Suzuki Futura warna hitam Nomor Polisi (Nopol) BD 9351 AP yang bermuatan 79 tabung gas.

"24 tabung sudah kosong dan 55 tabung masih berisi gas siap jual, terduga pelaku penjualan gas LPG diatas HET kita amankan," jelas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah Alimbaldi didampingi Kanit Tipiter Bripka Pipin Apriadi.

Pipin menjelaskan, pelaku tertangkap saat operasi yang digelar petugas kepolisian dalam rangka mengantisipasi melonkaknya harga jual gas elpiji subsidi yag diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. Li dan barang bukti diamankan di Polres Bengkulu Selatan.

"Saat di amanakan izin Li sebagai sub agen sudah kadarluarsa atau sudah mati dari bulan April ini 2018 lalu dan dari keterangan Li dia mengecer ke Desa Batu Kuning itu sebanyak seminggu 3 kali dengan mengambil dari agen seharga Rp 15.900 dan dia jual Rp 20.000, " Pipin Apriadi. [fong]

 

NID Old
6495