Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan, Si warga asal Dusun Besar Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polres Bengkulu dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu pada Selasa malam (20/3/2018). 

Si diduga melakukan pencabulan kepada bocah 6 tahun yang tak lain adalah anak tirinya sendiri. Kejadian itu terjadi saat korban tinggal bersama di Selebar. Akibat perbuatannya, Si dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Bengkulu. Tim Opsnal Polres Bengkulu dan PPA kemudian langsung melakukan pelacakan dan berhasil membekuk terlapor.

Dilansir dari rbtv.co.id, kasus pencabulan terungkap pada 1 Maret 2018 lalu saat ibu kandung korban memergoki terlapor sedang melakukan aksinya didalam kamar. Tidak terima dengan kejadian itu, ibu korban kemudian melapor ke Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan mengatakan terungkapnya kasus itu berkat kerja keras tim. Terlapor kini menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu.

[Rori Oktriyansyah]

NID Old
4323