Diciduk Aparat, 2 Pemuda Kepahiang Kedapatan Miliki Narkoba

Polres Kepahiang Mengamankan 2 Pemuda yang diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu Selasa (16/10/18)
Polres Kepahiang Mengamankan 2 Pemuda yang diduga atas kepemilikan narkoba jenis sabu Selasa (16/10/18)

Kepahiang, Bengkulutoday.com - 2 (dua) pemuda asal Kabupaten Kepahiang diciduk aparat Polres Kepahiang Selasa (16/10/18), mereka adalan SN (23) dam MD (26) warga kelurahan Padang Lekat. Keduanya kedapatan sedang membeli pyrex disalah satu apotek di Kabupaten Kepahiang yang disinyalir akan dipergunakan sebagai alat isap narkoba jenis sabu.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat, SH MH menjelaskan dari rumah tersangka ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,1 gram yang dibungkus plastik.

"Selain 1 paket sabu ditemukan alat hisap, kedua tersangka dan barang bukti yang ada ditahan di Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasatnarkoba.

Diketahui, SN merupakan residivis yang ditangkap pada tahun 2015 lalu dengan kasus kepemilikan ganja. Sebelumnya, penyergapan 2 (dua) tersangka berawal saat adanya informasi 2 (dua) orang yang membawa sabu, dilanjutkan dengan petugas melakukan penyelidikan. [MY]

NID Old
6489