Dicekoki Komix, Gadis Ketahun Dicabuli Pacar dan Dua Temannya

Polisi saat mengamankan pelaku (Foto:Ismail/Gerbangbengkulu)
Polisi saat mengamankan pelaku (Foto:Ismail/Gerbangbengkulu)

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Kasus pencabulan kembali terjadi di Bengkulu Utara. Kali ini, korban adalah gadis usia 16 tahun. Adapun pelaku tak lain adalah pacar korban inisial RC dan dua temannya, SM dan AG. 

Korban dicabuli di sebuah lokasi di kawasan Ketahun, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. 

Dua pelaku SM dan AG berhasil diamankan Kepolisian Polsek Ketahun, sedangkan pacar korban yakni RC masih dalam pengejaran Polisi.

Dilansir dari Gerbangbengkulu.com, Sabtu 9 maret 2019, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Ketahun, Aipda Herie S menjelaskan, korban awalnya dicekoki oleh pacar korban dengan minuman jenis Komix. Setelah itu, korban dicabuli oleh pacar korban dan kemudian digilir oleh dua rekannya, SM dan AG. 

Dua tersangka SM dan AG diancam dengan jeratan pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Hingga saat ini, Polisi masih mencari RC yang diduga merupakan otak aksi pencabulan itu. [Bram/Is]

NID Old
8825