Dibawa KPK ke Jakarta, Dirwan Mahmud Merasa Tak Bersalah

Dirwan Mahmud saat tiba di Mapolda Bengkulu untuk diperiksa oleh Penyidik KPK, Selasa (15/5/2018) malam
Dirwan Mahmud saat tiba di Mapolda Bengkulu untuk diperiksa oleh Penyidik KPK, Selasa (15/5/2018) malam

Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud hari ini Rabu (16/5/2018) dibawa oleh KPK ke Jakarta untuk tindak lanjut pasca OTT pada Selasa (15/5/2018). Dirwan Mahmud selain menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan juga menjabat sebagai ketua Partai Perindo Provinsi Bengkulu.

Lantas apakah Dirwan Mahmud akan menyatakan mengundurkan diri dari dua jabatan pentingnya itu? Kepada media, Dirwan masih bersikeras dirinya tidak terlibat dalam OTT KPK itu. Bahkan dia mengaku tidak tahu menahu.

"Kenapa harus mundur, " kata Dirwan.

Keterangan Dirwan juga senada disampaikan pada Selasa (15/5/2018) malam saat ia tiba di Mapolda Bengkulu. "Saya tidak tahu menahu, tanya kepada yang memberi dan menerima," kata Dirwan sebelum digiring masuk ke ruang Reskrimsus Polda Bengkulu.

Untuk diketahui, dari OTT KPK di rumah kediaman Dirwan Mahmud pada Selasa (15/5/2018), KPK mengamankan  orang empat orang. Mereka adalah Dirwan Mahmud (Bupati Bengkulu Selatan),  Heni (istri muda Dirwan Mahmud), Juhari Sunil alias Sukak (Swasta), Nursilawati (Keponakan Dirwan Mahmud, ASN di Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan).

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Diduga uang itu merupakan fee proyek kegiatan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

[Ahmad Junaidi]

NID Old
4674