Dianiaya Ajudan Bupati, Wartawan Lapor Polisi

Aprin Taskan Yanto (36), wartawan yang mengaku dianiaya ajudan Bupati Kaur

Kaur, Bengkulutoday.com - Aprin Taskan Yanto (36), wartawan dari media beritahukum.com mengaku dianiaya oleh oknum ajudan Bupati Kaur. Kejadiannya pada Selasa (14/5/2019) sekira pukul 12.02 WIB di kantor Pemda Kaur lantai 3 ruang tunggu bupati.

Diceritakan Aprin, dirinya saat itu hendak menemui Bupati Kaur Gusril Pausi dengan menunggu di ruang tunggu. Tidak berapa lama datanglah ajudan bupati inisial H. Kepada H Aprin mengutarakan niatnya untuk bertemu bupati. 

"Saya sampaikan saya hendak bertemu bupati, namun kata ajudan, bupati tidak bisa ditemui, lantas saya pamit keluar, tiba-tiba ajudan meninju saya  sebanyak dua kali dibagian pelipis mata kiri hingga bengkak," cerita Aprin.

Akibat kejadian itu, Aprin kemudian melapor ke Polsek Kaur Selatan pada Rabu (15/5/2019). 

Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya Purnama membenarkan ada wartawan yang melaporkan penganiayaan dengan terlapor ajudan bupati inisial H.

"Benar laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti, segera akan kami panggil saksi-saksi," kata Iptu Surya Purnama, Rabu (15/5/2019).

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya masih menunggu hasil visum pelapor dari Puskesmas Bintuhan. 

Terkait ancaman pidana, Surya menjelaskan terlapor terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. 

Sementara Aprin menambahkan, tujuannya untuk menemui bupati terkait dengan pemberitaan beberapa waktu di medianya. "Ada berita tentang bangunan Rumdin Bupati Kaur nilainya Rp 20 miliar, namun sudah mulai rusak, ajudan pernah memanggil saya terkait pemberitaan itu," ungkapnya.

"Saya meminta Polisi menindaklanjuti laporan saya ini dan diproses seusai hukum yang berlaku," imbuh Aprin.

BACA JUGA: Klarifikasi Ajudan Bupati Pukul Wartawan: Sudah Berdamai, dan Diberi Uang Rp 5 Juta

(brm/hz)