Diakhir Masa Jabatan, DPRD Kepahiang Sepakati KUAPPAS 2020

DPRD dan Pemda Kepahiang Sepakati KUAPPAS 2020

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Diakhir masa jabatannya, Kamis (22/8/19) DPRD Kepahiang menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2020 bersama dengan Pemerintah Daerah pada rapat sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Andrian Defandra. Agenda tersebut juga seharusnya bersamaan dengan pengesahan Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2019, hanya tertunda pelaksanaannya karena ketidakhadiran Anggota DPRD Kepahiang.

Tertundanya pengesahan APBD perubahan tersebut diharapkan dapat terlaksana pada hari Jum'at (23/8/19), Andrian berharap dapat dihadiri para anggota DPRD untuk memenuhi kuorum sebagai syarat disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan APBD Perubahan TA 2019.

"Seharusnya hari ini RAPBD Perubahan TA 2019 yang lebih dulu penting disahkan, bukan karena ketidakhadiran Bupati. Tapi memang karena anggota DPRD yang tidak kuorum, hanya dihadiri 14 orang. Seharusnya 2/3 dari total jumlah keseluruhan anggota DPRD," ujar Andrian.

Sementara itu, dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Edwar Samsi bahwa total pendapatan adalah Rp 780.019.932.229,05 dengan belanja daerah Rp 875.479.207,71 sehingga defisit anggaran sebesar (Rp 95.459.274.974,66) penerimaan pembiayaan daerah Rp 37.922.116.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 29.988.510.000,00 dengan demikian surplus defisit anggaran telah dikurangi pembiayaan netto sebesar (Rp.87.525.668.974,66).

(my)