Diajak Selesaikan Tunggakan Kredit, Motor Yamaha NMAX Konsumen Dirampas

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - E (54), pria yang bekerja sebagai swasta dan tinggal di Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, melapor ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran motor Yamaha NMAX miliknya dirampas oleh terduga pelaku yang saat ini masih dalam status penyelidikan.

Peristiwa bermula ketika E diajak oleh terduga pelaku untuk bertemu di kantor PT Rajawali Perkasa di Kota Bengkulu dengan modus menyelesaikan tunggakan pembayaran motor milik korban E yakni Yamaha NMAX BD 5201 CT warna abu-abu. Namun ketika sampai di kantor tersebut, tiba-tiba terduga pelaku meminjam kontak motor korban dan kemudian pergi membawa motor korban.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH menuturkan bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan kasus laporan korban ditangani oleh Polres Bengkulu.

"Untuk saat ini kami masih terus melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku perampasan dan kami ingatkan kembali kepada masyarakat bahwasanya modus perampasan banyak sekali jenisnya, diminta agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati serta jangan mudah percaya dengan orang lain,” jelas Kombes Pol Sudarno S.Sos MH.

Penulis : Ajeng Maya Rizki, Editor: Wibowo