Di Kaur, Toko dan Apotek Dilarang Menjual Bebas Obat Samcodin dan Komix

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH

Bengkulutoday.com - Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH meminta kepada pemilik toko obat dan apotek tidak menjual bebas obat batuk jenis Samscodin dan Komix kepada anak remaja. Sebab, obat batuk seperti ini sering kali digunakan para anak remaja untuk mabuk.

“Kita minta kepada toko obat dan apotek untuk tidak sembarangan menjual obat batuk jenis komix dan samcodin sembarangan kepada anak-anak, karena obat ini sering digunakan untuk mabuk,” kata Kapolres, Sabtu (23/1/2021).

Dikatakan Kapolres, agar pemilik toko dan apotek hanya diperbolehkan menjual obat batuk jenis komix dan samcodin tersebut diberikan kepada orang dewasa saja.

Sebab, di Kabupaten Kaur samcodin dan komix sering kali disalah gunakan anak-anak untuk mabuk. Jika obat ini dikonsumsi terlalu banyak, maka bisa menyebabkan orang mabuk, seperti terjadi di Desa Talang Jawi Kecamatan Kinal lalu. Akibat pengaruh mabuk obat batuk samcodin pelaku nekat mencuri handphone milik warga setempat.

“Nanti kita buat surat edaran kepada toko dan apotek tidak menjual obat batuk ini sembarangan lagi, terutama kepada anak-anak, karena obat ini rawan disalah gunakan,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolres, guna mencegah Samcoidn dan Komix digunakan anak-anak untuk mabuk, maka Polres melakukan razia ke berbagai toko obat bersama pihak terkait.

Mengenai banyaknya anak-anak yang mabuk menggunakan obat batuk. Kebiasaan mabuk seperti ini berdampak buruk bagi perkembangan bahkan merusak masa depan.

Sebab ia melihat sendiri bagaimana anak-anak hanyut dengan imajinasi sendiri setelah mabuk obat batuk atau juga menghirup aroma lem aibon

“Kebiasaan mabuk dan juga menghirup lem aibon berdampak buruk. Anak-anak yang rata-rata masih tergolong pelajar SMP sudah mabuk obat batuk dampaknya kenakalan remaja, seperti mencuri,” pungkas Kapolres Kaur.