Di Hotel Pantai Panjang, Polisi Amankan Remaja dan Sabu dari Lapas Bengkulu

Terduga pelaku

Bengkulutoday.com - Petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang remaja inisial FAP (19) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Remaja tersebut diamankan di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Senin (22/2/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat diamankan petugas, di dalam kamar hotel didapati barang bukti berupa 1 paket sabu. Kemudian, petugas mengembangkan dan berhasil mendapati 6 paket sabu di TKP lainnya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket sabu di TKP pertama dan 6 paket sabu di TKP kedua bersama alat timbang," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (23/2/2021).

Dari keterangan FAP, barang tersebut didapatnya dari seseorang yang menjalani hukuman di Lapas Bengkulu di Kelurahan Bentiring.