Dewan Riset Daerah Jembatan Persoalan Bengkulu

Rohidin Mersyah
Rohidin Mersyah

Bengkulutoday.com -  Bertempat di ruang kerjanya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima kunjungan Dewan Riset Daerah Provinsi Bengkulu yang diketuai Akademisi Universitas Bengkulu Panji Suminar.

Dewan Riset Daerah (DRD) sendiri, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional adalah Dewan Riset yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan merupakan lembaga Non Struktural.

Tugasnya sendiri antara lain, memberikan masukan atau arahan dalam pengembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, menyusun arah, prioritas, dan kerangka kebijakan Iptek di daerah.

“Keberadaan mereka sangat penting untuk menjembatani persoalan – persoalan dilapangan terkait dengan persoalan krusial di Bengkulu melalui riset daerah,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa (12/2).

Disampaikan Rohidin ada beberapa gagasan – gagasan penting terkait dengan solusi tentang kemiskinan, lingkungan hidup muapun dalam membuat konten pemberitaan yang produktif untuk masyarakat Bengkulu.

“Apa yang disampaikan teman – teman dewan riset daerah, saya kira ini yang perlu kita tindak lanjuti,” ungkap Rohidin.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pelantikan kepengurusanan dewan riset daerah agar dapat segera bersinergi dengan OPD terkait seperti Bappeda juga lembaga legislatif DPRD.

“Kita akan mengadakan pelantikan pengurus atau susuan struktur dari dewan riset daerah ini agar betul – betul informasinya itu terkoordinasi dengan seluruh OPD termasuk dengan teman – teman di DPRD,” ujar Gubernur Rohidin. [Rls]

NID Old
8456