Dewan dan Komisaris Sepakat Bank Bengkulu tidak Akan Jadi BPR

Ridwan Nurazi

Bengkulutoday.com - Pihak Bank Bengkulu menepis isu bahwa Bank Bengkulu akan turun kasta menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini diketahui setelah Komisaris Bank Bengkulu Dr Ridwan Nurazi menghadiri hearing dengan DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (17/11/2020).

Isu Bank Bengkulu turun kasta karena ada kewajiban modal sebesar Rp 1 triliun yang harus dipenuhi oleh Bank Bengkulu sampai 31 Desember 2020 nanti. Sedangkan saat ini, Bank Bengkulu untuk memenuhi modal Rp 1 triliun tersebut kekurangan Rp 134 miliar. Hal itu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK. 03/2020.

Dikatakan Komisaris Utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi, bisa dipastikan Bank Bengkulu tidak akan menjadi BPR, seperti isu yang berkembang saat ini. Hal tersebut dapat mengkibatkan beberapa nasabah tidak lagi mempercayakan tabungannya di Bank Bengkulu.

"Tidak mungkin turun menjadi BPR, kita pastikan bahwa Bank Bengkulu tidak menjadi BPR, karena isu itu (Bank Bengkulu akan turun menjadi BPR, red), mohon disampaikan, jika ada nasabah kita yang akan menarik uangnya dari Bank Bengkulu, karena termakan isu akan menjadi Bank Perkreditan Rakyat betulan, tidak, Insya Allah tidak, dijamin, kita tidak akan menjadi BPR. Kita Optimis, sebelum 31 Desember ini kita optimis modal inti sudah tembus Rp 1 triliun keatas dan itu Insya Allah bisa kita penuhi, Insya Allah naik ke Bank Buku II," kata Ridwan Nurazi, dikutip dari Ewarta.co.

Lebih lanjut dikatakan Ridwan, Bank Bengkulu saat ini masih kekurangan modal inti kurang lebih sebesar Rp 134 miliar dan ini sudah terpenuhi dengan masuknya pengusaha sukses di tanah air yang dijuluki "Si Anak Singkong", Chairul Tanjung siap mengucurkan suntikan dana dan pihak Bank Bengkulu juga sudah menjual saham seri B.

"(Dana, red) dari CT (Chairul Tanjung, red) akan berangsur, bertahap, Rp 100 miliar dulu, kita juga sudah menjual saham seri B sebesar Rp 53 miliar, jadi sudah terpenuhi untuk mencapai modal diatas Rp 1 T, langkah berikutnya atau di tahun berikutnya Rp 2 T, tahun berikutnya lagi Rp 3 T. Untuk ini kita sudah siapkan solusi dengan adanya KUB (Kelompok Usaha Bank) nanti kita cari apakah itu akan bekerjasama dengan PT Mega Corpora atau dengan Bank DKI atau dengan yang lainnya," tandasnya.

Sebagai informasi, langkah Bank Bengkulu menggandeng salah satu pengusaha sukses tanah air ini, Chairul Tanjung mendapat apresiasi dari OJK, yang artinya Bank Bengkulu juga mendapat restu dari OJK untuk menggandeng Chairul Tanjung untuk memenuhi kekurangan modal inti Bank Bengkulu supaya tetap bertahan menjadi Bank umum. 

Sementara itu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, mengatakan, pihaknya sangat mendukung agar Bank Bengkulu tetap menjadi bank sebagaimana mestinya, bukan seperti yang diisukan menjadi BPR.

Namun pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan pasca heariang karena Dirut Bank Bengkulu Agussalim sedang berhalangan hadir karena sakit.

Nantinya akan ada hearing lanjutan setelah Dirut Bank Bengkulu sembuh.

"Dari hasil rapat hearing semua sepakat mempertahkankan Bank Bengkulu, nanti akan ada rapat lanjutan setelah Dirut sembuh dari sakit, kita mengharapkan semua elemen masyarakat mendukung Bank Bengkulu," kata Suharto.