Desember, DPRD Kepahiang Jadwalkan 3 Agenda Rapat Paripurna

Rapat Banmus DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja dengan agenda penetapan Jadwal dan Kegiatan DPRD bulan Desember masa sidang III tahun sidang 2020 Senin (30/11/20). Rapat kerja Banmus DPRD dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, SE.M.Si dalam rapat kerja Banmus beberapa agenda yang akan dilaksanakan diantaranya kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 Desember pada daerah pemilihan masing-masing pimpinan dan anggota DPRD.

Berikutnya pada tanggal 21 Desember 2020 DPRD Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan rapat gabungan komisi dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Raperda Rencana pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman(RP3KP) tahun 2020-2040 dari Pansus kepada Pimpinan DPRD.

Ditambahkannya, pada bulan Desember ini DPRD kabupaten kepahiang akan menggelar Tiga agenda rapat paripurna diantaranya rapat paripurna penyampaian hasil reses DPRD masa sidang III tahun sidang 2020, berikutnya rapat paripurna penyampaian hasil evaluasi gubernur bengkulu atas Perda APBD tahun 2021 dan Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD dan pengambilan keputusan atas raperda RP3KP Kabupaten Kepahiang tahun 2020-2040 yang akan digelar pada tanggal 22 Desember 2020.

"Demikian tadi hasil keputusan rapat badan musyawarah yang telah disepakati bersama, semoga apa yang telah diputuskan dapat dilaksanakan dengan baik dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan daerah," sampai Andrian.