Deretan Kasus Kriminal di Kawasan STQ, Mulai Penjambretan, Pencabulan dan Pembunuhan

Kawasan bekas STQ beserta asetnya yang masih berdiri
Kawasan bekas STQ beserta asetnya yang masih berdiri

Bengkulutoday.com - Kawasan bekas STQ di Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu menjadi sorotan publik. Hal itu mengingat kawasan bekas STQ kerab menjadi tempat aksi kriminal. Berbagai aksi kejahatan yang terjadi di kawasan STQ diantaranya:

1. Penjambretan
Korban penjambretan IRT
Pada Jumat 24 Maret 2017, seorang ibu rumah tangga sedang melintas di kawasan STQ dengan kendaraan roda dua. Tiba-tiba seorang pemuda inisial EV yang berpapasan dengan korban langsung menjambret tas sandang milik korban. Aksi penjambretan itu berhasil digagalkan karena pelaku mengalami kecelakaan akibat terjadi kejar-kejaran dengan korban. Beruntung warga yang kebetulan melintas dikawasan itu menolong korban dengan menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polisi.

Korban penjambretan pelajar
Aksi penjambretan juga terjadi pada pada November 2016. Saat itu, korban adalah seorang pelajar dengan pelaku dua orang. Polisi dari Polsek Selebar berhasil meringkus pelaku pada Januari 2017. Salah satu pelaku berhasil ditangkap setelah dihajar massa akibat seusai menjambret, korban melawan dengan menabrakkan kendaraannya ke pelaku. Kedua pelaku mengaku sudah dua kali beraksi di kawasan STQ.

Korban perampasan
Pada Juli 2016, seorang pelaku perampasan inisial Ri (17 tahun) dibekuk Polsek Selebar. Pelaku melakukan aksi perampasan dengan korban Nanda Kurniawan. Korban yang sedang beristirahat di kawasan itu mengaku dipaksa oleh pelaku untuk menyerahkan sejumlah uang. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi.

2. Pencabulan
Kasus pencabulan di kawasan STQ terjadi pada Februari 2019 lalu. Korban adalah seorang gadis yang masih dibawah umur, mirisnya lagi, pelaku juga masih berstatus pelajar. Korban mengaku dicabuli alias disetubuhi setelah dijanjikan akan dinikahi apabila korban hamil. Korbanpun akhirnya luluh dan terjadilah hubungan layaknya suami istri di gedung eks STQ. Akibat kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polsek Selebar dan Polisi kemudian mengamankan pelaku.

3. Pembunuhan
Kasus pembunuhan di kawasan eks STQ terjadi pada Senin 8 April 2019. Korban adalah Roynaldi Kurniawan (19 tahun), pelajar yang tinggal di Perumnas Alfatindo Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Saat ditemukan oleh warga, korban dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk pisau. Sebelum tewas, korban terlibat perkelahian dengan dua pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polisi.

BACA JUGA: 4 Gubernur Janjikan Aset STQ ke IAIN, Namun Hingga Kini Belum Terwujud

Akibat stigma negatif di kawasan bekas STQ itu, Rektor IAIN Bengkulu Prof Dr Sirajuddin mengaku prihatin. Pihaknya mengaku tidak memiliki kuasa mengelola aset di kawasan bekas STQ karena aset itu belum dihibahkan oleh Pemda Provinsi Bengkulu kepada IAIN Bengkulu. 

Rektor menyesalkan sikap pemerintah yang tak kunjung merealisasikan janjinya menyerahkan atau menghibahkan aset itu kepada IAIN Bengkulu, padahal janji itu sejak era Gubernur Bengkulu Hasan Zen hingga era Ridwan Mukti.

Sementara menurut keterangan warga sekitar, kawasan bekas STQ sering digunakan sebagai tempat maksiat. Tak jarang warga menemukan muda mudi sedang memadu asmara di kawasan itu. 

Warga juga mengaku sering mendapati kelakuan remaja yang mabuk, ngelem dan kebut-kebutan. Setiap sore, kita dapat menyaksikan puluhan remaja nongkrong di kawasan itu. 

Keluhan lain adalah, kawasan itu sangat kotor dan tidak terawat. Salah satu gedung yang masih bisa difungsikan adalah gedung Gunung Bungkuk yang kerab dijadikan tempat resepsi pernikahan, acara-acara berskala besar juga tempat wisuda. [JS/Brm]

NID Old
9517