Demo Mahasiswa: Tidak O1 atau O2, Kami 03 Persatuan Indonesia

Demo gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Bengkulu di Simpang Lima Ratu Samban, Sabtu (25/5/2019)

Bengkulutoday.com - Puluhan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di simpang lima Ratu Samban Kota Bengkulu, Sabtu (25/5/2019). Aksi unjuk rasa tersebut merupakan respon atas kejadian 22 Mei 2019 di Jakarta. "Menyikapi dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ujar salah satu peserta aksi.

Massa yang mengenakan beberapa baju almamater kampus itu juga membentang spanduk putih dan beberapa karton bertuliskan seruan aksi dan protes atas dugaan kecurangan pemilu 2019. 

Dalam orasi mereka juga menyebut bukan bagian dari 01 ataupun 02. Sebutan 01 disematkan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut satu yakni Jokowi dan Ma'ruf Amin. Sedangkan sebutan 02 disematkan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Kami tidak 01 dan tidak 02, kami 03 yaitu persatuan Indonesia," ucap Sandes Saputra, koordinator aksi. Sebagaimana diketahui, sila ke tiga dari 5 sila berbunyi "Persatuan Indonesia".

"Saya memastikan  selaku koordinator  lapangan tidak memihak  kepada 01 atau 02 yang ada itu 03 Persatuan  Indonesia  menurut  butur-butir Pancasila. Kita sangat prihatin  karena  banyak yang menjadi korban  pada aksi  22 Mei kemarin, keinginan  kita adalah persatuan  Indonesia," tegas Sandes Saputra.

Sandes juga menyampaikan, kondisi bangsa saat ini jangan sampai mengarah pada negera otoriter lagi. JIka demikian, artinya kembali pada era orde baru.

Aksi yang berlangsung damai tersebut juga menyampaikan 4 pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Usut tuntas  kematian  petugas  KPPS
  2. Meminta tokoh-tokoh publik untuk  dapat menarasikan pesan-pesan  kedamaian  dan menghentikan  argumentasi yang bersifat  diskriminatif yang berujung  konflik  sosial 
  3. Mengecam tindakan  refresif aparat Kepolisian  terhadap massa demonstrasi diseluruh  Indonesia
  4. Meminta pemerintah  bertindak  tegas dan tidak memihak dalam  menegakkan  hukum

(js)