Deklarasi Pilkada Aman Covid-19 Digelar

Deklarasi Pilkada aman Covid-19

Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Deklrasi Pilkada Serentak 2020 aman Covid-19 di aula Hotel Santika Bengkulu, Sabtu (19/9/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan jajarannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono, Forkopimda Provinsi Bengkulu, PWI, SMSI, JMSI, partai politik dan undangan lainnya.

Irwan Saputra sambutannya menyampaikan adanya evaluasi dari kegiatan pendaftaran Calon Kepala Daerah yang dinyatakan banyak ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan terutama terkait Physical Distancing yang berpotensi memicu terjadinya cluster-cluster baru. Kemudian, Irwan juga menjelaskan PKPU 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol DrsTeguh Sarwono M.Si menyampaikan imbauan agar masyarakat dapat lebih memperhatikan protokol kesehatan, serta mendukung ketertiban dan kelancaran seluruh tahapan pilkada serentak termasuk apabila diperlukan upaya seperti penegakan hukum dengan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

"Saya juga meminta agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Prorokol Kesehatan dan diingatkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker bisa ditindak apalagi melawan petugas," sampainya.

"Kami bersama TNI dan stakeholder terkait siap bersinergi mengamankan pelakasanaan pilkada serentak tahun 2020 yang disertai dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19," tutur Kapolda.