Defisit di RAPBD 2020 Rp 87 Miliar, Ketua DPRD : Rasionalisasi Anggaran Perhatikan Skala Prioritas

Ketua DPRD Kepahiang Pimpin Rapat Banggar

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang Senin (28/10/19) menyelenggarakan rapat untuk yang pertama kalinya bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang tertuang dalam nota kesepakatan KUA-PPAS 2020 angka defisit kita mencapai Rp 87 Miliar.

 

"Untuk itu masih dilaksanakan rasionalisasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pada OPD, kita berharap TAPD dapat melakukan rasionalisasi terlebih dahulu dengan OPD dengan memperhatikan skala prioritas dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat," jelas Windra.

Dalam rangka rasionalisasi anggaran, Ketua DPR mengharapkan komunikasi internal antara TAPD, OPD dan Bupati dapat berjalan selaras termasuk dengan Banggar. Jangan sampai stigma yang berkembang sepert selama ini terjadi dimasyarakat ketika tidak ada anggaranya yang disalahkan DPRD, yang disalahkan TAPD.

"Jangan ada lagi stigma, tidak ada anggaran yang disalahkan DPRD atau Pemkabnya. Kita berkomitmen untuk menjadikan APBD TA 2020 ini sebagai tanggung jawab bersama termasuk bersama Bupati. Pembangunan Kabupaten Kepahiang Kedepan merupakan tanggung jawab kita bersama mari kita bergandeng tangan, kita tempatkan pembangunan kabupaten Kepahiang sebagai prioritas dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat," tegas Windra.

(My)