Dediyanto : Belum Saatnya Membentuk Pansus Covid:19

Dediyanto

Bengkulutoday.com - Sebagian anggota DPRD Kota Bengkulu masih ada yang bersihkeras ingin membentuk pansus untuk mengawasi kemana dan seperti apa penggunaan dana Rp 204 miliar lebih dari pihak Pemkot Bengkulu dalam menangani Covid-19.

Namun sebagian anggota DPRD justru menilai belum perlu untuk membentuk pansus. Seperti disampaikan anggota DPRD dari komisi III, Dediyanto. Menurut dia tanpa dibentuk pansus pun sebenarnya masing-masing anggota dewan bisa melakukan kontrol 24 jam.

“Ada yang berpendapat seolah-olah kalau tidak terbentuk pansus, dewan tidak bekerja. Itu keliru dan sesat cara berpikirnya. Kita kan setiap hari bekerja untuk masyarakat. Dewan itu tidak boleh mengecam-ngecam saja. Harus dipanggil, masalahnya apa. Dalam paripurna kita sudah bahas soal anggaran Covid, rincian Rp 204 miliar itu sudah dibuat, ke dinas sosial sekian, dinas pertanian sekian, sudah ada. Tinggal kita panggil dinas tersebut seperti apa realisasi penggunaannya,” jelas Dediyanto.

Menurut Dediyanto sebaiknya jangan hanya menggunakan asumsi. Sebab kalau pakai asumsi saja, itu hanya sebatas berprasangka. Namun bukan berarti ia melarang DPRD membentuk pansus.

“Pansus itu boleh boleh saja tapi menurut saya belum saatnya. Jangan kita terlalu kencang motif politiknya dibanding motif memperbaikinya. Itu pendapat saya. Dan saya tidak bisa melarang teman-teman yang berjuang untuk membentuk pansus Covid-19,” kata Dediyanto.

Dediyanto melanjutkan, sudah menjadi tupoksi dewan mengontrol dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah.

“Kebijakan pemda Kota Bengkulu itu, kan banyak. Ada kebijakan terkait PDAM gratis. Itu kebijakan juga. Artinya perlu kita kontrol juga. Menurut saya pribadi sih, DPRD itu melakukan kontrol 24 jam. Kemudian dia bisa memberdayakan alat kelengkapan di dewan diantaranya komisi. Seperti Komisi III menangani soal air PDAM, koperasi, pendidikan dan lainnya. Makanya kita sudah melakukan pengecekan air gratis PDAM secara random,” ujar Dediyanto.

Ia ingin melihat apakah kebijakan ini berjalan efektif atau tidak. Fakta yang ia temukan di lapangan ternyata kebijakan itu sudah berjalan sangat efektif. Bahkan masyarakat minta tolong betul agar dewan menyampaikan aspirasi masyarakat agar program PDAM gratis itu betul-betul sampai bulan Maret 2021 yakni selama 1 tahun sesuai dengan SE wali kota.