Debat Kandidat, Rohidin-Rosjonsyah Komitmen Tidak Korupsi

Debat kandidat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020 di Mercure Hotel

Bengkulutoday.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Bengkulu 2020 Nomor Urut 2 Rohidin-Rosjonsyah, memastikan sistem pemerintahan di provinsi Bengkulu semakin berintegritas. Sehat di pemerintahan, bebas dari korupsi, sogok menyugok hingga jual beli jabatan.

Integritas (bebas korupsi) yang sudah terbangun beberapa tahun terkhir akan semakin diperkuat dan dioptimalkan dengan model kepemimpinan (leadership) yang baik dan bersih.

"Debat malam ini mengangkat isu sangat strategis karena membahas terkait layanan publik, persoalan daerah dan isu lingkungan. Dan semua itu pas dengan visi-misi kami, semuanya itu bermuara pada leadership gubernur," ungkap Rohidin Mersyah usai Debat Tahap II Pilgub Bengkulu 2020, di Mercure Hotel Bengkulu, Senin (23/11/2020) malam.

Ditegaskan Cagub Bengkulu Rohidin, integritas tersebut dipastikan akan dimulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, baru akan dilanjutkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

Tugas gubernur harus menciptakan zona integritas. Juga ditekankan Rohidin, seorang gubernur jangan sampai terlibat dalam suatu proyek daerah ataupun terlibat investasi secara langsung.

"Jadi gubernur itu jangan terlibat bisnis apalagi masuk dalam konflik kepentingan. Artinya jangan menjadi pelaku bisnis pertambangan, kehutanan dipastikan akan merusak pemerintahan," imbuh Rohidin.

Rohidin juga menegaskan, untuk menjadi pemerintahan yang baik, maka harus dimulai dari birokrasi yang bersih. 

"Komitmen ini sudah saya lakukan saat jadi gubernur. Mulai dari birokrasi kita berikan sistem reward melalui TPP. Bagi yang kerja lebih, akan mendapatkan penghasilan yang lebih pula," tutur Rohidin.

Untuk memulai itu semua, menurut Rohidin komitmen itu dimulai dari dirinya. Baru setelah itu ke pejabat eselon hingga level staf.

"Komitmen tidak korupsi itu dimulai dari saya. Saat saya menjabat jadi gubernur, tidak pernah melakukan korupsi. Tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.