Datangi Kejati, Bando Amin Pertanyakan Perkembangan Perkara

Bando Amin C Kader
Bando Amin C Kader

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com -  Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (19/7/2017). Kedatangan Bando Amin tersebut untuk mempertanyakan perkembangan dan kejelasan atas perkara dugaan penipuan yang dilaporkannya ke Polda Bengkulu. Dalam kasus tersebut Polda Bengkulu telah menetapkan Okto Brawijaya sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

"Saya hanya silaturahmi dan sekaligus menanyakan kejelasan kasus tersebut, saat ini belum ada kepastian dari Kejati," kata Bando Amin.

Sementara Aspidum Kejati Bengkulu Azhari mengatakan jika perkembangan kasus tersebut adalah P19. "Posisinya P19, berkasnya kita kembalikan lagi ke Polda Bengkulu karena masih ada kekurangan," kata Azhari. (Rr)

NID Old
2806