Dana Kelurahan Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan

Kabag Pemerintahan Iwan Zamzam, SH MM

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Menanggapi usulan sejumlah lurah mengenai kenaikan honor RT dan RW Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang Iwan Zamzam menjelaskan bawasannya Dana Kelurahan belum mengatur terkait honor perangkat. Melainkan, dana kelurahan Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 13,2 miliar dengan rincian anggaran APBN senilai Rp 4,6 miliar dan Rp 8,6 yang dianggarkan APBD Kepahiang tahun anggaran 2019 diperuntukkan bagi infrastruktur pembangunan wilayah kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Diusulkan sejumlah lurah untuk menaikkan honor RT/RW menurut Iwan akan diusulkan kepada Pemerintah Daerah, termasuk meningkatkan kesejahteraan perangkat kelurahan tersebut.

"Dana kelurahan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Pusat diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, jadi untuk honor sudah dianggarkan APBD. Kalaupun diusulkan naik akan dibahas terlebih dahulu," jelas Iwan, Kamis (23/5/2019).

Kemudian, sebelum dana kelurahan direalisasikan dijelaskan Iwan lurah juga meminta adanya bimbingan teknis maupun study banding pengelolaan dana kelurahan. Namun sejauh ini belum diketahui terkait anggaran Bimtek dan study banding lurah tersebut.

"Kalau anggarannya tersedia untuk study banding lurah memang perlu, agar kedepan pengelolaan dana kelurahan lebih maksimal," ujar Iwan.

(My)