Dana Hibah Pilkada Rejang Lebong Rp 9,5 Miliar

Bupati Hijazi tandatangani NPHD kepada Bawaslu Rejang Lebong

Bengkulutoday.com - Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 di tandatangani.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, dan Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso, serta disaksikan oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Ruangan Rapat Bupati, Rabu (6/11/19).

Penandatangan dan penyerahan dilakukan setelah disepakati dan atas perintah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Anggran NPHD untuk Bawaslu Rejang Lebong sebesar Rp 9,5 miliar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hijazi mengatakan, Pemkab Rejang Lebong akan siap mendukung dalam menyukseskan Pilkada di Tahun 2020 menadatang.

Bupati Hijazi juga mengungkapkan alasannya mengapa tidak menyetujui dan memenuhi usulan dari Bawaslu Rejang Lebong yang sebelumnya mencapai Rp 11,2 miliar.

“Bukannya kita tidak mau memenuhi usulan dari Bawaslu yang mencapai Rp 11,2 miliar. Hal ini kita lakukan mengingat kondisi keuangan daerah mengalami defisit anggaran. Terpaksa nanti akan banyak program sosial kemasyarakatan yang akan kita kurangi, seperti program bedah rumah,” ucap Bupati Hijazi.

Selain itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso mengatakan dengan anggaran Rp 9,5 miliar, mereka akan memanfaatkan anggaran tersebut dengan semaksimal mungkin.

Bawaslu Rejang Lebong telah merasionalisasikan kegiatan diangka Rp 11,2 miliar. Meskipun nilainya berkurang menjadi Rp 9,5 miliar tentu tidak akan mengurangi dalam hal proses dan kegiatan, tetapi hanya mengurangi volume dari kegiatan tersebut.

“Jelas ini akan ada pengurangan volume kegiatan. Misalnya kegiatan yang seharusnya dilaksanakan sebanyak 3 kali, menjadi 1 kali pelaksanaan,” ucapnya.

Dodi menuturkan bahwa, pembinaan dan pelatihan pada Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi Pilkada ini memerlukan biaya yang cukup signifikan agar SDM benar-benar paham tentang aturan.

“Banyak kegiatan yang kita lakukan, kemudian menyiapkan SDM yang paham tentang aturan-aturan yang telah ditetapkan sehingga proses pengawasan dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.