Dana Desa Diincar, Polres Seluma Periksa Saksi Perangkat Desa Maras Bantan

Perangkat Desa Maras Bantan diperiksa penyidik Tipidkor Polres Seluma , Rabu (24/1/2018)
Perangkat Desa Maras Bantan diperiksa penyidik Tipidkor Polres Seluma , Rabu (24/1/2018)

Seluma, Bengkulutoday.com - Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi incaran aparat penegak hukum Polres Seluma. Kali ini, sejumlah perangkat desa dari Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma diperiksa penyidik Tipidkor Polres Seluma, Rabu (24/1/2018). Mereka diperiksa terkait penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp 927 juta.

Dana itu, menurut keterangan Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Paur Humas Ipda Agus Sulistianto diindikasikan tidak dikerjakan alias fiktif sesuai peruntukkannya. Diantaranya dana itu seharusnya untuk kegiatan pembangunan gorong-gorong, tapal batas desa serta peningkatan pembangunan gedung sekolah PAUD.

Pihak-pihak yang diperiksa diantaranya sekretaris desa, perangkat BPD, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) serta pengelola masjid. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada penggunaan ADD tanpa laporan pertanggungjawaban.

(Ahmad Zaenuri)

NID Old
3920