Dampak Corona, Ujian Nasional Ditiadakan!

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Ujian Nasional (UN) juga terkena dampak corona. Ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) RI menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa (24/3/2020).

Hasilnya, disepakati jika UN untuk SD, SMP dan SMA ditiadakan. Kemudian, akan diganti dengan opsi lain.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," kata Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2020), dikutip dari Tirto.id.

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar dia.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas ihwal kepastian pelaksanaan Ujian Nasional ( UN) Tahun 2020 di tengah terjadinya wabah virus corona. Rapat berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di tanah air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jokowi saat membuka rapat. Ia menambahkan, situasi ini membawa dampak kepada rencana UN Tahun 2020. 

Tercatat ada 8,3 juta siswa yang semestinya mengikuti Ujian Nasional dari 106.000 satuan pendidikan di seluruh tanah air. Ia mengatakan, saat ini tersedia tiga pilihan. Pertama, Ujian Nasional tetap dilaksanakan. Kedua, Ujian Nasional tetap dilaksanakan namun pelaksanaannya ditunda. Ketiga, Ujian Nasional ditiadakan sama sekali.

"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tetapi jangan sampai merugikan dari hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti Ujian Nasional yang diadakan," jelas Presiden, dikutip dari Kompas.com.